.

...to teach, to mentor, to discover, to publish, to reach beyond the walls, to change, to tell the truth...

Rabu, 19 Januari 2011

Memahami Perencanaan; Merencanakan Pemahaman

Membahas berbagai aspek bernegara di Republik ini sungguh sangat menarik, sangat menyita waktu, membutuhkan banyak energi dan memunculkan banyak perdebatan. Terlebih yang disoal adalah masalah keuangan negara/daerah, dimana sorotan publik atas hal tersebut sangat tajam karena selalu dilekatkan dengan isu korupsi, pemborosan dan akuntabilitas. Mari kita tengok dari ujung yang terkecil dan dari hal yang mula, yakni pengelolaan keuangan negara pada sebuah instansi pemerintah, yang diawali dengan proses perencanaan.
Seperti banyak dikatakan oleh orang bijak bahwa sebaik-baiknya hasil pekerjaan adalah tergantung dari perencanaannya --sederet kalimat yang sepertinya ringan tapi sungguh maha berat untuk mengimplementasikannya--. Mari kita mulai dengan melihat esensi sebuah perencanaan. Dalam bahasa sederhana dapat dikatakan bahwa perencanaan adalah sebuah proses pencanangan 'janji-janji' atau target-target yang ingin dicapai dalam suatu kurun waktu tertentu untuk mendukung pencapaian visi dan misi. Jadi dalam sebuah perencanaan harus tersaji jelas apa yang ingin dicapai? kapan pencapainnya? dengan cara seperti apa mencapainya? dimana posisi kita saat ini? sumberdaya apa saja yang dibutuhkan? bagaimana model pengukuran keberhasilan rencana tersebut?

Mari kita lihat contoh kasus di sebuah instansi pemerintah. Aturan main mulai dari undang-undang sampai dengan aturan teknis yang terkait dengan proses perencanaan pada instansi pemerintah sudah sangat-sangat lengkap bahkan boleh dikatakan 'berlebih' (tanpa akhiran 'an'). Segala sesuatunya telah diatur, bahkan sampai format dokumen, titik koma, aturan mainya sudah lengkap. Namun jika kita telaah isi dari dokumen-dokumen perencanaan tersebut akan muncul pertanyaan: Apakah yang terjadi tersebut sudah benar-benar sebuah perencanaan? atau hanya deretan angka-angka (baca: anggaran) yang diletakan dalam bingkai kegiatan atau aktivitas?. Kenapa pertanyaan itu muncul? Karena tidak sedikit instansi pemerintah baik pusat maupun daerah yang tidak melakukan proses perencanaan dengan 'sempurna', tidak bisa mengukur seberapa besar perencanaan yang dibuat dapat mendukung visi misi organisasi. Jadi kalau boleh dikatakan, apa yang dilakukan selama ini sebenarnya belum merupakan perencanaan yang sesungguhnya namun baru sebatas penanggaran saja. Memang harus kita sadari bahwa semua itu bukan pekerjaan yang mudah, pemahaman semua pihak yang terlibat dalam proses perencanaan harus senantiasa ditingkatkan, sehingga perencanaan yang dibuat adalah perencanaan yang berdasarkan pada "kebutuhan" untuk mencapai visi misi, bukan perencanaan yang didasarkan pada "keinginan" semata.
Jadi mari bersama-sama memahami perencanaan dengan merencanakan pemahaman yang dilakukan secara bertahap tapi jelas hasilnya. Anda bingung memahaminya? Sayapun demikian... 'karna hanya Tuhan yang tidak pernah bingung'.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar