.

...to teach, to mentor, to discover, to publish, to reach beyond the walls, to change, to tell the truth...

Selasa, 20 September 2011

Laporan Keuangan dan Pelaporan Keuangan

Adalah financial statement dan financial reporting, entah tepat atau tidak setelah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia menjadi laporan keuangan dan pelaporan keuangan. Namun pada prinsipnya kedua jenis laporan tersebut berbeda tingkatannya, dimana financial statement adalah merupakan bagian dari financial reporting. Pada tataran organisasi atau sebut saja perusahaan skala kecil menengah, lebih banyak hanya menyusun financial statement, jarang yang menyusun financial reporting. Namun tidak demikian untuk perusahaan skala besar apalagi yang sudah go public, menyusun financial reporting adalah merupakan sebuah keharusan. Sebagai gambaran umum perbedaan pokok diantara kedua jenis laporan tersebut adalah bahwa financial statement hanya berisi neraca, laporan laba rugi (atau yang setara seperti laporan surplus defisit/ laporan aktivitas), laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan. Sedangkan financial reporting berisi financial statement "plus", yakni plus laporan-laporan manajerial lain seperti profil perusahaan, prospektus, harga saham, CSR, dll, yang tidak disyaratkan dalam Standar Akuntansi.
Pada umumnya, organisasi atau perusahaan tidak memasang label financial reporting tetapi menggunakan label annual report atau laporan tahunan, karena lazimnya financial reporting disusun untuk satu tahun kalender. Untuk lebih memahami struktur maupun isi annual report maka akan lebih baik jika para mahasiswa yang sedang mempelajari akuntansi keuangan khususnya, untuk mencari dan mempelajari annual report sebuah organisasi atau perusahaan. Saat ini annual report sebuah organisasi atau perusahaan dapat dengan mudah diunduh pada website organisasi atau perusahaan tersebut. Selamat berselancar mencari annual report dan menyuguhkan listnya pada komen posting ini dengan mencantumkan nama, nim, nama organisasi/perusahaan, tahun annual report yang diunduh. (YAN)

Selasa, 13 September 2011

Wajar Tanpa Pengecualian!!!

Untuk kali pertama dalam sejarah Unsoed diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Yakni Laporan Keuangan BLU Tahun 2010 yang menjadi obyek audit oleh KAP. Laporan Keuangan (LK) BLU Tahun 2010 adalah laporan keuangan kedua yang disusun oleh Unsoed semenjak ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum (BLU) oleh Menteri Keuangan pada bulan Desember 2009. LK BLU Tahun 2009 tidak diaudit oleh KAP karena hanya merupakan konversi dari laporan keuangan versi Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang notabene telah disusun oleh Unsoed sejak tahun 2005. LK BLU Tahun 2010 disusun berdasarkan sistem akuntansi BLU Unsoed yang berlaku pada tahun 2010, dimana standar akuntansi yang digunakan adalah Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Meski dirasa berat dan "aneh" sebuah organisasi harus menjalankan dua standar akuntansi sekaligus yakni SAP dan SAK, namun toh Unsoed berhasil melewati itu semua dengan segala kelebihan dan kekurangannya.
Kembali kepada bahasan awal LK BLU Tahun 2010. KAP -yang merupakan representasi auditor independen- melakukan audit atas 13 LK Unit Kerja yang meliputi 8 Fakultas, 1 Program Pascasarjana, 1 Kantor Pusat dan 3 Lembaga yakni LP3K, LPPM (Penelitian) dan LPPM (Pengabdian Masyarakat). Mungkin timbul pertanyaan kenapa LPPM harus dipisah? Hal tersebut terkait dengan reorganisasi LP dan LPM yang dilebur menjadi LPPM, namun sampai akhir tahun 2010 dokumen anggaran tidak digabungkan sehingga LK yang disusunpun menjadi dua. Selain mengaudit 13 LK unit kerja, KAP juga melakukan audit atas LK Gabungan tingkat Universitas atau disebut LK BLU Unsoed, sehingga total yang diaudit adalah 14 LK. (unduh LK BLU Unsoed 2010 klik disini http://lpse.unsoed.ac.id/eproc/app?service=page/PublicRegulasi)